Website Resmi
Fraksi PKS Kepulauan Riau

Fraksi PKS, Penyambung Aspirasi Masyarakat
Kepulauan Riau

Makna dan Hikmah Nuzulul Quran (Catatan Memetik Hikmah Ramadan ke 17)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Peristiwa Nuzulul Quran merupakan momen bersejarah yang menandai turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad ﷺ di Gua Hira. Kejadian ini terjadi pada malam 17 Ramadan, di mana Malaikat Jibril membawa ayat pertama dari Surah Al-‘Alaq (96:1-5). Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 185: “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185).

Nabi Muhammad ﷺ menerima wahyu ini dalam keadaan yang penuh ketakutan dan kebingungan. Namun, melalui bimbingan Allah dan dukungan istrinya, Khadijah r.a., beliau mulai menyadari bahwa dirinya telah dipilih sebagai rasul terakhir. Al-Quran yang diturunkan secara bertahap selama 23 tahun menjadi sumber ajaran Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Pemahaman tentang makna dan hikmah Nuzulul Quran sangat penting dalam kehidupan modern. Tidak hanya sebagai momentum mengenang turunnya wahyu, tetapi juga sebagai refleksi bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Al-Quran. Dalam kajian ini, akan dibahas lebih dalam bagaimana Nuzulul Quran memberikan dampak terhadap kehidupan di era modern serta bagaimana umat Islam dapat mengaplikasikan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks ini, memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran tidak hanya terbatas pada aspek ibadah, tetapi juga dalam dimensi sosial, ekonomi, politik, dan teknologi. Al-Quran adalah pedoman kehidupan yang tetap relevan sepanjang zaman. Oleh karena itu, kajian mengenai makna dan hikmah Nuzulul Quran akan memberikan wawasan yang lebih luas mengenai urgensi penerapan ajaran Al-Quran di era kekinian.

Dalam era digital dan globalisasi saat ini, umat Islam menghadapi berbagai tantangan, baik dalam aspek spiritual maupun sosial. Banyaknya arus informasi yang tidak terfilter dengan baik sering kali menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai Al-Quran. Oleh karena itu, Nuzulul Quran harus menjadi pengingat bahwa Al-Quran adalah sumber kebenaran mutlak yang harus dijadikan pedoman utama. Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Malik no. 1594).

Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, tantangan dalam memahami dan mengamalkan Al-Quran menjadi lebih kompleks. Teknologi dapat menjadi alat yang mendukung pemahaman Al-Quran, seperti aplikasi tafsir digital, kajian daring, serta berbagai platform yang menyediakan pembelajaran interaktif mengenai Islam. Namun, tanpa pemahaman yang benar, teknologi juga bisa menjadi alat penyebaran hoaks dan ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai Islam.

Selain itu, dalam aspek sosial dan moral, banyak terjadi pergeseran nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam. Individualisme, materialisme, dan hedonisme menjadi tantangan tersendiri bagi umat Islam dalam menjalankan ajaran Al-Quran. Oleh karena itu, memahami makna Nuzulul Quran harus diwujudkan dengan semakin giat dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Quran dalam setiap aspek kehidupan. Sebagaimana dalam firman Allah: “Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk ke jalan yang lebih lurus…” (QS. Al-Isra’: 9).

Pendidikan Islam harus menjadi pilar utama dalam menjaga kemurnian ajaran Al-Quran. Generasi muda harus dikenalkan pada pentingnya Al-Quran sejak dini agar tidak terpengaruh oleh budaya yang bertentangan dengan nilai Islam. Mengintegrasikan nilai-nilai Al-Quran dalam sistem pendidikan modern merupakan langkah strategis untuk membangun generasi yang memiliki akhlak mulia dan intelektualitas tinggi.

Selain dalam aspek pendidikan, penerapan nilai Al-Quran juga penting dalam dunia ekonomi dan bisnis. Prinsip ekonomi Islam yang berbasis keadilan dan keberkahan harus menjadi dasar dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Kejujuran, transparansi, dan kepedulian sosial sebagaimana diajarkan dalam Al-Quran harus menjadi pegangan utama dalam dunia bisnis, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 275: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Peristiwa Nuzulul Quran bukan sekadar sejarah, tetapi juga menjadi momentum penting dalam kehidupan umat Islam. Al-Quran sebagai pedoman hidup harus terus dijadikan rujukan utama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-An’am ayat 155: “Dan ini (Al-Quran) adalah kitab yang Kami turunkan dengan penuh berkah, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.”

Dalam menghadapi era digital dan tantangan globalisasi, umat Islam harus semakin meningkatkan interaksi dengan Al-Quran, baik dalam bentuk tilawah, tadabbur, maupun penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, makna Nuzulul Quran dapat diimplementasikan dalam realitas kehidupan modern yang penuh tantangan.

Pembelajaran Islam harus diperkuat melalui pendekatan yang lebih inovatif dan relevan dengan perkembangan zaman. Kajian Al-Quran tidak hanya dilakukan secara tradisional, tetapi juga memanfaatkan teknologi sebagai media dakwah yang efektif. Hal ini akan membantu memperkuat keimanan dan pemahaman umat Islam terhadap ajaran Al-Quran.

Sebagai umat Islam, kita harus menjadikan Al-Quran sebagai sumber solusi dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan. Baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun pendidikan, nilai-nilai Al-Quran harus menjadi pedoman utama. Dengan memahami dan mengamalkan Al-Quran, umat Islam dapat membangun peradaban yang lebih baik dan membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).

Ditulis Oleh: H. Bahktiar, Lc, MA Wakil Ketua III DPRD Kepri dan Ketua DPW PKS Kepri

Referensi
1.Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama RI.
2.Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 1993.
3.Malik bin Anas, Al-Muwatta’, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2004.
4.Yusuf Al-Qaradawi, Kaidah-kaidah Maqasid Syariah, Pustaka Al-Kautsar, 2015.
5.Ibn Kathir, Tafsir Al-Quran Al-Adzim, Dar al-Fikr, 2000.