BATAM – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Satgas Pangan Polda Kepri dan instansi terkait memeriksa volume Minyakita di pasar.
Wahyu mengatakan, ini sebagai upaya untuk memastikan tidak terjadi kecurangan yang merugikan masyarakat.
“Saya minta Satgas Pangan dan OPD terkait turun ke pasar, cek volumenya, jangan sampai masyarakat dirugikan,” katanya, Kamis (13/3/2025).
Anggota DPRD Kepri dua periode itu menjelaskan, kebutuhan minyak goreng akan terus meningkat menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H.
“Kasihan masyarakat, jangan sampai beli beberapa kemasan tapi isinya sudah disunat,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, Satgas Pangan harus menindak tegas para pelaku yang terbukti ikut curang dengan mengurangi volume Minyakita.
Sementara OPD terkait dapat melakukan pembinaan kepada pedagang yang hanya menjual Minyakita.
“Tindak tegas para pelaku curang, apalagi Minyakita ini disubsidi oleh pemerintah,” tambahnya.
Wahyu juga mengajak masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli minyak goreng serta melaporkan jika menemukan praktik curang ke Satgas Pangan.
“Teliti sebelum membeli, kalau menemukan kecurangan langsung lapor ke polisi, ataupun ke OPD terkait,” imbaunya.
Sumber: Komisi II DPRD Kepri Minta Satgas Pangan Periksa Volume Minyakita di Pasar | Sijori Today
