JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Anggota Komisi XIII DPR RI, Almuzzammil Yusuf, menegaskan pentingnya pengungkapan secara transparan dan mendalam atas wafatnya diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Ia menilai, kejelasan fakta merupakan hak konstitusional keluarga korban sekaligus bagian dari kewajiban negara untuk menegakkan keadilan. Hal ini ia sampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Almuzzammil menegaskan perlunya klarifikasi resmi atas sejumlah hal yang masih menyisakan pertanyaan publik, seperti hasil visum, keterangan saksi, serta proses otopsi.
“Keluarga tentu berhak memperoleh penjelasan yang terang terkait wafatnya almarhum. Setiap hal yang belum jelas harus diungkap secara tuntas melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan spekulasi. Komisi XIII siap memfasilitasi proses tersebut,” ujar Almuzzammil.
Almuzzammil mengusulkan agar Komisi XIII mengundang pihak kepolisian, tim medis yang melakukan otopsi, serta lembaga terkait seperti Komnas HAM dan LPSK, untuk memberikan keterangan terbuka. Ia juga menekankan bahwa keputusan mengenai keterbukaan atau tertutupnya rapat harus tetap menghormati pertimbangan keluarga dan kuasa hukum.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesaksian keluarga, khususnya istri dan orang tua almarhum, dapat menjadi sumber informasi krusial dalam mengungkap peristiwa sebelum wafatnya diplomat tersebut.
“Kami ingin seluruh fakta disampaikan secara terang benderang. Keterbukaan adalah kunci agar kasus ini tidak menyisakan tanda tanya publik,” tegasnya.
Fraksi PKS melalui Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal pengungkapan kasus secara profesional, transparan, serta berpihak pada hak-hak keluarga korban, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
