Website Resmi
Fraksi PKS Kepulauan Riau

Fraksi PKS, Penyambung Aspirasi Masyarakat
Kepulauan Riau

Fraksi PKS DPRD Kepri Apresiasi Langkah Gubernur Ansar Ahmad Terbitkan SK 760 Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Pelabuhan Rakyat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

TANJUNGPINANG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 760 Tahun 2025 mengenai pengelolaan pelabuhan rakyat di wilayah Kepri.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri, Hanafi Ekra, menyatakan bahwa penerbitan SK tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pelabuhan rakyat yang tersebar di berbagai daerah di Kepri.

> “Kami mengapresiasi kebijakan Gubernur Ansar Ahmad yang telah menerbitkan SK 760 Tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memperhatikan pengelolaan pelabuhan rakyat yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat kepulauan,” ujar Hanafi Ekra.

Hanafi menambahkan bahwa dengan adanya SK tersebut, diharapkan pengelolaan pelabuhan rakyat dapat lebih terstruktur dan profesional, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Pelabuhan rakyat memiliki peran vital dalam konektivitas antar pulau dan distribusi barang serta jasa. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan wilayah,” tambahnya.

Fraksi PKS DPRD Kepri juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan pelabuhan, guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

> “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan pelabuhan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap pemerintah provinsi dapat menjalin komunikasi yang efektif dengan berbagai pemangku kepentingan,” tutup Hanafi.